Kontroversi Razia motor Modifikasi di Jalan Raya

Sebagaimana di lansir di blog http://lisnaskydrivers.blogspot.com yang berjudul "Polres Lumajang jadi bengkel Motor". Jika di fikir memang sangat menyedihkan, di mana kreatifitas pemuda penyuka motor harus di hantui oleh Razia para aparat penegak hukum. Dimana kreatifitas mereka di batasi oleh undang - undang. Contohnya, sekarang para pemuda lagi menggandrungi motor Drag. Mereka ramai - ramai mengganti Ban motor mereka dengan yang lebih kecil dari ukuran standar motor. Tetapi jika di lihat dari faktor keselamatan pihak penegak hukum ada benarnya juga, karena semakin kecil ukuran ban semakin tidak stabil pada saat motor menikung.Selai membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain. Saran saya untuk lebih amannya jika ingin memperkecil ban lebih baik para biker menggunakan ukuran ban depan 2.25 dan untuk belakang 2.50. Karena ukuran ban standar motor keluaran tahun 1990-an memakai ukuran tersebut.

Contoh kedua adalah penggantian knalpot brong atau free flow pada motor. Meskipun pihak kepolisian daerah masih belum mempunyai alat ukur kekerasan suara (Db) dan ukuran kekerasan yang di perbolehkan. Tetapi aturan tegas tertuang pada Undang - undang N0.22 Tahun 2009 pasal 58 yang berbunyi "Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas" Nah pemasangan knalpot racing, bising, brong atau free flow jelas jelas mengganggu keselamatan berlalu lintas. Lain halnya jika motor memang digunakan di sirkuit balap, sah - sah saja jika menggunakan knalpot racing.

Contoh ketiga adalah penggunaan lampu depan dengan watt yang lebih besar juga melanggar UU No.22 Tahun 2009 pasal 58. Karena motor yang berlawanan arah akan silau dan bisa mengakibatkan kecelakaan. Pelepasan mika merah pada lampu belakang juga melanggar UU No.22 Tahun 2009 pasal 58 karena pada saat mengerem, lampu rem yang mempunyai watt hampir sama dengan lampu depan akan menyala dan akan membuat silau pengendara yang di belakangnya.

Ayo Bapak Polisi tegakkan hukum jangan tebang pilih..!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!1