Motor Baru Wajib Pakai Bahan Bakar non timbal

Saat ini ramai di bicarakan tentang diwajibkannya mobil memakai bahan bakar non subsidi per 1 April 2012. Tetapi menurut saya yang di wajibkan memakai bahan bakar non subsidi seharusnya Motor & Mobil keluaran kurang dari 10 tahun. Mengapa saya mempunyai pendapat demikian.?? Karena Motor & Mobil sejak 10 Tahun yang lalu seharusnya memakai bahan bakar non timbal (timah hitam). Timbal dalam bahan bakar di gunakan untuk menaikkan oktan bahan bakar yang murah meriah dan di gunakan pada bahan bakar bersubsidi.

Mengapa artikel ini saya kasih judul Motor baru wajib pakai bahan bakar non timbal (unleaded). Karena pada knalpot motor baru terdapat Catalytic Converter yang berfungsi mengurai gas berbahaya yang di hasilkan oleh pembakaran motor agar tidak berbahaya bagi manusia. Dengan adanya kandungan timbal pada bahan bakar, akan merusak komponen Catalic conventer dan timbal tidak dapat di urai oleh catalic conventer. Sehingga timbal akan ikut terlepas ke udara dan mencemari lingkungan. Padahal kita tahu jika timbal terhidup oleh tubuh manusia berakibat menurunnya kecerdasan seseorang.

NAH, JIKA ANDA MAMPU MEMBELI MOBIL ATAU MOTOR BERHARGA PULUHAN SAMPAI RATUSAN JUTA RUPIAH BAHKAN MILYARAN. DAN ANDA BERKATA TIDAK MAMPU MEMBELI BAHAN BAKAR NON SUBSIDI YANG LEBIH BERKWALITAS, SANGAT TIDAK MASUK AKAL.....

DAN INGAT KONSUMSI BAHAN BAKAR MESIN MOTOR HANYA 20% JIKA DI BANDINGKAN DENGAN MESIN MOBIL. JIKA ANDA BERKENDARA SENDIRI, LEBIH BIJAK ANDA MEMAKAI MOTOR DARIPADA MOBIL.