Mengapa lampu sein berwarna Jinga/orange

Tahukan alasan Lampu Sein berwarna Jingga (Orange)..?

Menurut penjelasan pakar fisika yang juga staf pengajar Departemen Fisika FMIPA UI, Dr. Terry Mart, Unsur Cahaya Kuning pada Turn Lamp alias Lampu Sein memiliki panjang gelombang 0,58 mikron, dengan tingkat sensitivitas terhadap mata manusia sebesar 0,85 (skala 1.0). "Artinya, mata manusia sangat sensitif terhadap warna kuning Atau Jingga papar pria ramah ini.

Studi NHTSA (National Highway Traffic Safety Administration) tahun 2008 menunjukkan bahwa tingkat respon pengendara meningkat 28% ketika melihat lampu sein berwarna jingga ketimbang lampu sein berwarna merah. Kemudian beberapa penelitian tahun 2009 menunjukkan bahwa lampu sein dengan mika bening dan bola lampu jingga kurang menarik perhatian penegemudi pada siang hari ketimbang lampu sein dengan mika berwarna jingga dan bola lampu bening.

Baru pada tahun 1960 peraturan jalan raya di Amerika mengharuskan bahwa lampu sein harus berkedip dengan tingkat kedipan 60-120 kali per menit dan tuas pengaktif lampu sein harus dapat kembali secara otomatis ketika posisi setir telah kembali lurus. Bahkan peraturan internasional mengharuskan adanya tanda audio berupa bunyi tik-tok dan tanda visual pada panel instrumen ketika lampu sein dihidupkan.

Sebelumnya meski telah berkedip, namun lampu sein masih berwarna bening, dan tahun 1963 muncul peraturan bahwa mika/lensa lampu sein harus berwarna jingga. Peraturan ini awalnya diterapkan di Amerika (kecuali Amerika Utara dimana lampu sein boleh berwarna merah/jingga) dan akhirnya diterapkan oleh produsen kendaraan di seluruh Dunia.

Sejarah Lampu Sein.
Pada abad ke-18, kendaraan pada umumnya masih berbentuk gerobak yang dilengkapi tempat duduk. Gerobak tersebut menggunakan tenaga kuda sebagai penariknya. Baru menjelang peralihan abad ke-18, Nicholas Cugnot dari Inggris menemukan alternative lain sebagai pengganti tenaga kuda, yaitu bahan bakar uap. Kemudian dia menciptakan sebuah kendaraan dengan bahan bakar uap. Temuan ini menginspirasi para ahli lainnya untuk menciptakan kendaraan yang lebih canggih. Henry Ford dan Gottlieb Daimler misalnya, berhasil menciptakan kendaraan yang disertai mesin penggerak dan mobil dengan bahan bakar bensin. Seiring dengan penemuan-penemuan tersebut, penggunaan mobil pun semakin merajalela karena dianggap lebih cepat dan efisien. Namun terlepas dari itu semua, penggunaan mobil menjadi masalah karena sering menimbulkan kecelakaan. Kecelakaan yang sering terjadi yaitu tabrakan antar kendaraan ketika berada di tikungan. Hal ini dikarenakan belum adanya alat yang diciptakan sebagai tanda ketika mobil akan belok ke kanan atau ke kiri. Oleh karena itu, pada tahun 1920-an pabrik kendaraan di Jerman mulai menciptakan lonceng dan peluit uap, kemudian memasangnya di kendaraan produksi mereka. Lonceng tersebut berfungsi sebagai tanda ketika mobil akan berbelok. Jika lonceng berbunyi sekali, tandanya mobil akan berbelok ke kanan. Jika lonceng berbunyi dua kali, berarti mobil akan berbelok ke kiri. Namun ternyata penggunaan lonceng sebagai tanda belok ini pun tidak efektif karena saking ramainya aktivitas lalu lintas, bunyi lonceng justru membingungkan pengguna mobil lainnya karena bersahut sahutan sehingga tidak jelas apakah lonceng berbunyi sekali atau dua kali. Kemudian pada tahun 1930, dibuatlah sebuah alat indikator berupa lampu tambahan kanan-kiri yang dipasang di bagian depan dan belakang mobil. Pengguna kendaraan hanya perlu menekan tombol kontak yang telah tersambung dengan lampu indikator. Alat inilah yang dinamakan lampu sein atau lampu riting yang masih digunakan hingga saat ini pada motor, mobil dan kendaraan lainnya..

Kegunaan Lampu Sein.
1. Sebagai tanda belok
Ketika berada dalam tikungan, pertigaan, atau perempatan pengguna kendaraan wajib memberikan tanda sein kemana mereka akan menuju selanjutnya. Ini berfungsi untuk memberitahu atau memberikan suatu isyarat kepada pengendara lain baik yang di depan, belakang, maupun yang di samping agar tidak menyalip dari arah tertentu.

2. Sebagai tanda untuk mendahului kendaraan di depan
Ketika pengguna kendaraan ingin menyalip kendaraan lain di depan yang lebih lambat, maka wajib memberikan tanda sein agar pengguna kendaraan yang di depan bisa melihat isyarat yang dimaksudkan.

3. Sebagai tanda informasi untuk kendaraan dari arah berlawanan
Ketika pengguna kendaraan melihat kendaraan lain dari arah berlawanan sedang berada dalam jalurnya dan berada dalam jarak yang cukup dekat maka pengguna kendaraan wajib memberikan tanda sein kepada kendaraan lain dari arah berlawanan tersebut untuk segera keluar dari jalurnya. Sehingga tidak terjadi kecelakaan akibat tabrakan dari arah berlawanan.

4. Sebagai tanda pindah jalur
Ketika pengguna kendaraan sedang berada dalam jalur dari jalan yang mempunyai beberapa jalur, dan akan pindah ke jalur lainnya di jalan yang sama maka wajib memberikan tanda sein agar pengguna kendaraan lainnya yang ada di belakang maupun yang dari arah berlawanan tahu dan tidak menyalip terlebih dahulu. Ini sangat penting agar tidak terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh kesalah pahaman antar pengguna kendaraan.